KORANBANTEN.COM– Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar Coffe Morning bersama Insan Pers dalam rangka peningkatan kinerja institusi pemerintah dalam menjalankan amanat sebagai abdi negara dan penguatan publikasi yang gelar dilingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/6).
Turut hadir dalam Coffe Morning yakni Kepala Kanwil Kemenkumham RI Banten, Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Eselon lll, Kepala UPT serta dan para Insan Pers.
“Coffe Morning tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan Insan Pers, dan sekaligus memberikan informasi terkait capaian kinerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM khususnya divisi Keimigrasian berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.PR.01.03 tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang target kinerja Kementrian Hukum dan HAM RI tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Imam mengatakan bahwa sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja bahwa Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan tugas dan fungsi baik ditingkat wilayah yang merupakan instansi vertikal dikementrian Hukum dan HAM yang berkedudukan diprovinsi serta berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan HAM, Ungkapnya.
Lebih lanjut, Mengungkapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dibantu oleh 4 (empat) divisi, yakni Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kanwil Kemenkumham ini membawahi 16 (enam belas) Unit Teknis, dan pelaksanaan Tupoksi, Kemenkumham Banten jugamenjalankan 9 (sembilan) program.
Mengenai data data sumber daya manusia (SDM) Kanwil Unit Pelaksana Teknis sebanyak 1.657 pegawai yaitu, Kanwil berjumlah 122 pegawai, 76 laki laki, 46 perempuan, Kanim Kelas l Non TPI Tangerang 132 pegawai, 63 laki laki, 69 perempuan, Kanim Kelas l Non TPI Serang 43 pegawai, 35 laki laki, 8 perempuan, Kanim Kelas lll TPI Cilegon, 37 pegawai, 25 laki laki, 12 perempuan.
Sedangkan, Lapas Kelas l Tangerang 219 pegawai, 185 laki laki, 34 perempuan, Lapas Kelas ll Serang 107 pegawai, 93 laki laki, 14 perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas l Tangerang 96 pegawai, 68 laki laki, 28 perempuan, Lapas Pemuda Kelas llA Tangerang 219 pegawai, 195 laki laki, 24 perempuan, Lapas Perempuan Kelas llA Tangerang 100 pegawai, 18 laki laki, 82 perempuan, Lapas Anak Wanita Kelas llB Tangerang 72 pegawai, 15 laki laki, 57 perempuan, Lapas Kelas lll Cilegon 78 pegawai, 66 laki laki, 12 perempuan, Rutan Kelas l Tangerang 148 pegawai, 131 laki laki, 17 perempuan, Rutan Kelas llB Serang 84 pegawai, 70 laki laki, 14 perempuan, Rutan Kelas llB Pandeglang 76 pegawai, 57 laki laki, 19 perempuan, Rutan Kelas llB Rangkasbitung 49 pegawai, 39 laki laki, 10 perempuan, Rupbasan Serang 20 pegawai, 15 laki laki, 5 perempuan, Bapas Serang 55 pegawai, 33 laki laki, 22 perempuan, Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Martahan Hutapea memaparkan beberapa hal yang terkait dalam Keimigrasian. Beliau menjelaskan bahwa Pelayanan pengurusan paspor di seluruh kantor imigrasi sudah menerapkan sistem online yang cepat, Tepat, Transparan dan Tidak Rumit.
“Bagi warga yang akan mengurus paspor, hanya perlu mengetahui dan menyiapkan beberapa persyaratan dan kemudian mendaftar nomor antrian melalui aplikasi layanan paspor online. Setelah mendaftar melalui aplikasi, peserta akan mendapat jadwal antrian mulai dari Hari, Tanggal, waktu. Itupun boleh dipilih mau pagi atau siang,” ungkapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Banten, menambahkan bagi para lansia yang berusia 60 tahun ke atas, yang hendak membuat atau memperpanjang paspor bisa langsung datang ke counter khusus yang ada pada kantor keimigrasian dengan membawa dokumen lengkap.
Masih dalam Paparannya, Kepala Divisi Imigrasi juga menjelaskan bahwa biaya untuk membuat Paspor yaitu sebesarRp. 350.000 sesuai dengan yang tertera di kuitansi tanpa ada biaya lainnya.(Madsari)