Kerugian Akibat Kerusakan Jembatan dan Jalan di Lebak Rp2,5 Milyar

KORANBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat merilis kerugian akibat banjir dan longsor yang terjadi Desember 2020 di sejumlah kecamatan di Lebak sebesar Rp 2,5 miliar lebih terdiri dari kerusakan jembatan dan infrastruktur jalan.

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Lebak, Irfan mengatakan, bencana banjir dan longsor yang terjadi di Lebak pada awal Desember 2020 mengakibatkan beberapa infrastruktur jembatan rusak bahkan putus. Ada sekitar empat unit jembatan yang mengalmi keruskan tersebar di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Cipanas, jembatan di Kecamatan Kalanganyar, jembatan di Kecamatan Bayah dan jembatan di Kecamatan Cimarga.

Bacaan Lainnya

“Kerugian untuk empat jembatan tersebut telah kita hitung yakni sekitar 1,4 miliar lebih,” kata Irfan, kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Minggu (13/12).

Lanjut Irfan, untuk kerusakan infrastruktur jalan terdapat di 22 titik tersebar di tujuh kecamatan diantaranya kecamatan Gunungkencana terdapat enam titik jalan rusak terdiri dari jalan kabupaten dan desa. Di Kecamatan Leuwidamar terdapat enam titik kerusakan akibat longsor semuanya ruas jalan kabupaten. Kecamatan Cimarga dua titik kerusakan dijalan kabupaten, Cikulur dua titik jalan kabupaten, Cileles tiga titik kerusakan dirias jalan kabupaten dan desa, Wanasalam dua titik jalan kabupaten dan desa serta di Kecamatan Bojongmanik satu titik kerusakan di jalan milik kabupaten.

“Untuk kerugian ruas jalan sekitar Rp 1 miliar lebih, sehingga seluruh kerugian baik dari kerusakan jembatan dan jalan semuanya sekitar Rp 2,5 miliar,” terang Irfan.

Sementara itu , Dian Wahyudi, anggota DPRD Lebak meminta agar kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir diberikan penanganan terlebih dahulu. Karena, sarana jalan dan jembatan dibutuhkan masyarakat. (Kew)

Pos terkait