koranbanten.com-Ribuan pelajar SMP dan SMA di wilayah Banten menggunakan sepeda
motor untuk beraktivitas setiap harinya. Ironisnya, hanya sebagian
saja dari mereka yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) sedangkan
sebagian lain masih belum bisa memiliki karena usia mereka yang belum
mencukupi.
Ironisnya fenomena ini harus ditambah dengan ulah para pelajar yang
seringkali melanggar aturan lalu lintas, di antaranya menggunakan
sepeda motor dengan jumlah penupang yang melebihi kapasitas yaitu
berbonceng tiga sehingga riskan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasubdit Dikyasa Polda Banten AKBP. Budhi Batara , kualitas
disiplin para pelajar dalam berlalu lintas saat ini masih kurang.
Mereka juga sering tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas baik
untuk mereka sebagai pengendara maupun orang lain. Belum lagi mental
para pelajar yang tergolong labil lantaran pada umumnya masih berusia
di bawah 17 tahun.
“Saya pikir untuk mencegah hal semacam ini perlu dilakukan penyuluhan
berlalu lintas agar mereka mengetahui tata krama mengendarai sepeda
motor tersebut ” jelasnya
Budhi juga mengaku perlu menyadarkan para orangtua untuk tidak
membiarkan anak mereka mengemudikan sepeda motor jika usia belum
mencukup dan belum memiliki SIM. “Tapi ini yang terjadi, orang tua
dengan berat hati terpaksa mengizinkan anaknya memakai sepeda motor ke
sekolah karena teman-temannya sudah memakai motor.”
Oleh karena itu, Budhi memandang pihaknya perlu mengadakan penyuluhan
lalu lintas untuk para siswa agar mereka mengerti tata cara dan
peraturan lalu lintas dan minimal mereka mengetahui etika dalam
emngemudian sepeda motir,sehingga dapat berjalan dengan tertib. (opik)