KORANBANTEN.COM-DPRD Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan, Disnaker serta Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupten Lebak di Ruang rapat paripurna DPRD setempat.
RDP digelar, menindak lanjuti aduan dari SPN tentang banyaknya perusahaan yang tidak komitmen terhadap pemberian upah terhadap karyawan. Sehingga pekerja di Lebak banyak yang menerima upah jauh di bawah UMK.
“Iya hari ini kita undang sejumlah managemen perusahaan, Disnaker serta SPN untuk klarifikasi laporan dari SPN ini,” kata Acep Dimyati, Wakil ketua Komisi lll DPRD Lebak, di ruang kerjanya, Kamis (07/10/2021).
Menurutnya, laporan yang diterima dari SPN Lebak lebih dari delapan perusahaan yang pengupahannya dibawah UMK Lebak. Padahal, UMK Lebak yakni sebesar Rp 2,170,000, jauh lebih lebih kecil dari UMK kabupaten dan Kota yang lain di Banten. Tapi menurut penelusuran SPN banyak perusahaan yang pengupahannya jauh dibawah UMK.
“Untuk itu kami gelar RDP dengan memanggil beberapa perusahaan yang disebut oleh SPN, ada sekitar 10 perusahaan yang kita ungang RDP hari ini,” paparnya.
Ditempat yang sama, Tajudin Yamin kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membenarkan, bahwa apa yang diadukan oleh SPN kepada Dewan memang terjadi dibeberapa perusahaan. Bahkan, Disnaker tidak menutup mata terkait maslah pengupahan ini.
“Kami selalu mengingatkan dan melakukan pembinaan kepada perusahaan yang pengupahannya tidak sesuai UMK Lebak dan kami terus mengingatkan mereka,” ujarnya.
Lanjutnya, dari beberapa laporan yang diterima dari perusahaan mereka saat ini tertekan dengan kondisi perusahaan yang belum normal akibat pandemi covid.
“Banyak perusahaan yang belum mampu memenuhi upah sesuai UMK Lebak, karena keungan perusahaan belum normal akibat pandemi covid-19. Sehingga, mereka membayar upah sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan mereka mengancam jika terus menerus ditekan perusahaannya akan dipindahkan ke daerah Jawa yang dinilai lebih kondusif,” ungkap Tajudin.
Sidik Uwen, Ketua SPN Lebak menyatakan, SPN mengadukan ke DPRD karena, banyak keluhan dari para pekerja ke SPN. Namun, mereka kebanyakan tidak berani bersuara langsung ke perusahaan.
“Tentu para pekerja tidak akan berani memprotes langsung kepada perusahaan, karena mereka takut diberhentikan dan itu pasti dilakukan oleh perusahaan, oleh karena itu kita mewakili pekerja di Lebak,” ucap Uwen.(red)