Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai Hormati Ramadhan

img_1291SERANG – Selama bulan ramadhan organisasi masyarakat sipil dan perseorangan di Provinsi Banten janji tidak menggelar unjuk rasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Deklarasi Damai Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (16/6/2015) yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, Perwakilan Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, dan Pejabat Pemerintah Provinsi Banten.

Ketua Pelaksana Deklarasi Damai, M Julkifli mengatakan, aksi unjuk rasa tidak dilaksanakan selama bulan ramadhan hingga seminggu setelah perayaan lebaran 1436 hijriah/tahun 2015 sebagai bentuk kepedulian dan penghomatan terhadap masyarakat di Provinsi Banten. “Jika sebelum ramadhan organisasi masyarakat sipil dan perseorangan di Provinsi Banten menggelar unjuk rasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, maka selama bulan ramadhan hingga seminggu setelah lebaran kami tidak menggelar unjuk rasa,” kata M Julkifli.

Bacaan Lainnya

Sedangkan tujuan dari deklarasi damai, lanjut Julkifli, untuk menciptakan suasana kondusif di Provinsi Banten. “Kami berharap pernyataan deklarasi damai mengormati bulan suci ramadhan yang sudah disampaikan organisasi masyarakat sipil dan perseorangan ini dijalankan agar keinginan menciptakan suasana kondusif selama bulan ramadhan benar-benar terwujud,” harapnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menyambut baik deklarasi damai tersebut. Kata Asep, deklarasi damai yang digagas organisasi masyarakat sipil dan peseorangan ini patut ditiru oleh organisasi kemasyarakat lain di Provinsi Banten. “Deklarasi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah, jadi kami sangat mendukung,” kata Asep.

Namun, Asep menambahkan, DPRD Provinsi Banten bukan lembaga yang anti terhadap unjuk rasa, baik dari organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan, maupun kepemudaan sehingga jika ada unjuk rasa di bulan ramadhan pihaknya tidak keberatan. “DPRD Provinsi Banten kepanjangan tangan dari masyarakat, kalau tidak mau direpotkan masyarakat, jangan mau menjadi Anggota DPRD. Karena itu setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat baik melalui unjuk rasa maupun dialog kami selalu menindaklanjutinya,” ujarnya.

Menurut Asep, untuk menampung aspirasi masyarakat, ruangan kerjanya selalu terbuka bagi masyarakat sehingga persoalan apa saja  di Provinsi Banten bisa dibahas bersama. “Kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi silahkan datang ke ruangan saya, saya selalu siap menerima aspirasi dari masyarakat karena menyampaikan aspirasi tidak hanya lewat unjuk rasa, juga bisa dilakukan dengan cara audiensi,” ucapnya sambil menutup pembicaraan. @

Pos terkait