KORANBANTEN.com – Kasus penangkapan salah satu wartawan di Lampung oleh aparat kepolisian saat menjalankan tugas jurnalistik menambah daftar kasus maupun kekerasan terhadap wartawan. Yaitu Yudi, wartawan Trans Lampung ditangkap saat meliput aksi kerusuhan di Mapolsek Tegineneng.
Kasus salah tangkap terhadap wartawan itu disesalkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Firdaus. “Kami sebagai masyarakat pers, menyesalkan atas perlakuan aparat terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas wartawan,” terang Firdaus.
Apalagi, kata Firdaus saat penangkapan Yudi tersebut polisi memperlakukan seperti seorang pelaku kejahatan. “Penangkapan ini tidak beretika, dan apa dasar penangkapan wartawan tersebut,” terang Firdaus.
Untuk itu Firdaus, berharap Polri menindaklanjuti dan memeriksa aparat yang telah menangkap wartawan saat menjalankan tugasnya. @FARS