Ketum Gemari Harap Optimalkan Instruksi Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2021

KORANBANTEN.COM – Badan Pengurus Harian (BPH) Gerakan Mahasiswa Banjarsari (GEMARI) menghadiri Undangan Sosialisasi menindaklanjuti Instruksi Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Banjarsari. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Pertemuan PKM Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Selasa, (30/03/2021).

Agung Gumilar, Ketua umum Gemari mengatakan, dengan adanya PPKM berkelanjutan ini, diharapkan agar 20 Desa se-Kecamatan Banjarsari mengoptimalkan segala hal Instruksi Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM ini.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya sebatas formalitas dan menggugurkan kewajiban saja. Karena bukan sedikit anggaran yang sudah keluar dipergunakan,” ujar Agung

Dijelaskan Agung, dalam agenda sosialisasi perpanjangan sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Lintas Sektoral Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat di Kecamatan Banjarsari bagi PKM Banjarsari.

“Menyongsong pelayanan mutu kesehatan bagi masyarakat yang lebih baik dan optimal, Semoga setiap masukkan dan saran yang kami sampaikan membawa pada perubahan yang lebih baik lagi menuju Kecamatan Banjarsari yang berseri,” terang Agung

(Usep).

Pos terkait