KORANBANTEN.COM -Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2024 – 2028 berhasil menyelesaikan “seluruh” Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yang diajukan oleh Para Pemohon di Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2024 – 2028 baru dilantik pada tanggal 1 Agustus 2024, dimana saat itu telah teregister sekitar 137 Permohonan PSI, dengan perincian 17 PSI “warisan” Tahun 2023 dan 130 PSI yang deregister di Tahun 2024, akan tetapi dengan kerja keras dan tetap menjalankan kegiatan lainnya (tahapan Monev, RAKERNIS di Cirebon dll) dalam jangka waktu 2,5 bulan seluruh PSI tersebut dapat diselesaikan.
Bahwa Per 31 Desember 2024 terdapat 178 PSI yang diregister di Komisi Informasi Provinsi Banten dengan perincian 161 PSI ditambah dengan 17 PSI ex Tahun 2023, dan berhasil diselesaikan seluruhnya.
Keberhasilan Komisi Informasi Provinsi Banten menyelesaikan seluruh PSI yang diajukan Para Pemohon, merupakan catatan tersendiri karena minimal semenjak periode 2015 – 2019 dan periode 2019-2023 biasanya setiap akhir tahun masih meninggalkan “hutang” PSI yang harus diselesaikan di tahun berikutnya.
Dengan kekompakan dan kerja keras Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2024 – 2028 dan jajarannya, seluruh PR berupa “SISA” kegiatan dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, diantaranya kegiatan MONEV, RAKERNIS dan SOSIALISASI dan BIMTEK serta PSI yang merupakan tugas dari Komisi Informasi dapat diselesaikan seluruhnya.
Selain itu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2024 – 2028, melalui koordinasi yang intens dengan pihak PPID Pemprov Banten telah berhasil mengembalikan katagori “INFORMATIF” bagi Provinsi Banten di kegiatan MONEV 2024 tingkat Nasional yang di Tahun 2023 sempat masuk dalam katagori “Menuju Informatif”.
Untuk program Tahun 2025, ada 1 (satu) kegiatan Nasional yakni RAKERNIS Komisi Informasi Pusat RI yang akan diselenggarakan di Provinsi Banten, selain itu Komisi Informasi Provinsi Banten juga menargetkan di tahun 2025 nanti yakni masuk 5 (lima) besar MONEV tingkat nasional dan 10 (sepuluh) besar Badan Publik Desa tingkat Nasional.
Komisi Informasi Provinsi Banten mengucapkan terima kasih khususnya kepada Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten c.q Komisi I DPRD Provinsi Banten yang mendukung kegiatan BIMTEK Badan Publik Desa di Tahun 2025 nanti, guna mewujudkan 10 (sepuluh) besar Badan Publik Desa tingkat Nasional.(Rls)