TANGERANG — Kinerja pengelolaan anggaran dan pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang sepanjang Tahun 2025 mencatat capaian yang sangat positif. Dari total pagu anggaran sebesar Rp19.570.811.000, realisasi anggaran mencapai Rp18.839.672.899 atau 96,26 persen, dengan sisa anggaran sebesar Rp731.138.101. Capaian ini menunjukkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.
Di tingkat wilayah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten juga mencatat serapan anggaran yang hampir sempurna. Dari pagu anggaran sebesar Rp4.167.134.000, realisasi mencapai Rp4.158.928.799 atau 99,80 persen, sehingga hanya menyisakan anggaran sebesar Rp8.205.201. Hal tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel di lingkungan Imigrasi Banten.
Capaian kinerja keuangan semakin diperkuat oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berhasil melampaui target PNBP secara signifikan. Dari target sebesar Rp60.078.768.000, realisasi PNBP mencapai Rp138.735.712.684 atau sebesar 230,92 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, S.H., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran serta penguatan sistem kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas.
“Capaian realisasi anggaran dan PNBP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai serta komitmen kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kami pastikan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak langsung bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hasanin.
Menurut Hasanin, keberhasilan melampaui target PNBP juga tidak terlepas dari optimalisasi pelayanan keimigrasian yang terus diperkuat, khususnya pada sektor layanan paspor dan izin tinggal.
“Pencapaian PNBP yang melampaui target ini bukan semata soal angka, tetapi mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan agar tetap cepat, tertib, dan berintegritas,” tegas Kakanim.
Pada bidang pelayanan keimigrasian, Imigrasi Banten sepanjang Tahun 2025 telah menerbitkan sebanyak 144.573 paspor dari target 147.900 atau mencapai 97,7 persen. Sementara itu, layanan izin tinggal terealisasi sebanyak 180.442 izin tinggal dari target 52.865 atau mencapai 341 persen.
Khusus Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, realisasi layanan paspor tercatat sebanyak 98.853 paspor atau 91,5 persen dari target. Untuk layanan izin tinggal, realisasi mencapai 158.273 izin tinggal atau sebesar 376 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hasanin menambahkan, capaian tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik, pengawasan, dan tata kelola anggaran.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berkelanjutan. Kinerja yang baik harus diikuti dengan tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya.(zher).





