Kini, Warga Binaan Rutan Pandeglang Bisa Melakukan Kegiatan Belajar

KORANBANTEN.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melaksanakan Penandatanganan MOU Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pandeglang .

Bertempat di aula Rutan Pandeglang, Kegiatan dihadiri para Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka dengan Penandatanganan MOU oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Dandim 0601 Pandeglang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang , Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang serta Tokoh Agama Abuya Ahmad Muhtadi.

Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Abuya Ahmad Muhtadi selaku tokoh agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Pandeglang, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.

Kepala Rutan Pandeglang, Jupri Menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pendidikan warga binaan di Rutan Pandeglang.

“Ini menjadi bagian dari Hak mereka selama menjalani masa pidana di rutan Pandeglang, Hak pendidikan harus kita berikan,” ujarnya.(dede).

Pos terkait