Kisruh Pengurangan BPNT, Aktivis Pinta Stakeholder Program Beri Penjelasan

KORANBANTEN.COM – Kisruh penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tataran masyarakat, masih terjadi, pasalnya penerima yang biasa disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih banyak yang mempertanyakan tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Bukan terjadi hanya di Lebak, ternyata keluhan program bantuan sosial untuk sembako ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Keluhan dan pertanyaan penerima manfaat ini karena diduga tidak ada penjelasan dan sosialisasi dari pemerintah ketika KPM terhapus, terutama Kementerian Sosial sebagai leading sektor program.

Bacaan Lainnya

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Provinsi Banten, Eman Sudarmanto, mengatakan pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait program BPNT.

“Banyak warga penerima manfaat BPNT mengadu kepada kami, terbanyak ialah penerima manfaat yang biasa mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkan bantuan, ada yang sebulan sampai berbulan-bulan, dengan alasan saldo kosong,” ujarnya, Senin (18/01/2021).

Eman Sudarmanto, menekankan kepada seluruh stakeholder pihak terkait agar dapat memberikan penjelasan, karena menurutnya bila tidak ada kejelasan, hal tersebut menimbulkan polemik dan kekisruhan di masyarakat.

“Seharusnya pemerintah baik itu Kemensos, Dinas Sosial maupun jajarannya, dapat memberikan penjelasan bila ada penerima manfaat yang dihapus, jangan ujug-ujug dihapus, tetapi tidak ada kejelasan, apakah ada kesalahan data NIK, ada pengalihan atau lainnya. Sehingga masyarakat dapat mengerti, tidak mengeluh, teriak dan marah-marah baik kepada RT maupun Desa,” tukasnya.

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra, membenarkan ada banyak pengurangan KPM BPNT dengan jumlah sekitar 36.000 KPM untuk Kabupaten Lebak. Namun dirinya menyampaikan hal tersebut terjadi di semua wilayah, bukan Kabupaten Lebak saja.

“Ya benar pengurangan itu dilakukan oleh Kemensos diseluruh wilayah RI, bukan di Lebak saja, karena berbagai penyebab salah satunya adalah NIK KPM yang tidak aktif/tidak online. Saat ini para operator desa sedang berupaya untuk mengupdate data-data KPM tersebut untuk diusulkan kembali (di upload) ke Kemensos.” Pungkasnya, Selasa (19/01/2021).

Terpisah, beberapa operator desa di Lebak ketika dikonfirmasi menyampaikan ada beberapa alasan pengurangan KPM BPNT sehingga tidak dapat mencairkan.

“Saat ini sedang pemutakhiran verivikasi dan validasi data, kalau secara alasan ada 9 kriteria kenapa KPM terhapus, diantaranya NIK Invalid, KK ganda, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ganda, dan beberapa kriteria lainnya,” terang beberapa operator desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah desa seperti Kepala Desa dan Ketua RT di wilayah Lebak Selatan (Baksel) pun, sempat terkena imbas pengurangan penerima manfaat BST dan BPNT, sehingga mereka di pertanyakan dan bahkan dicaci maki oleh penerima manfaat yang tidak lagi menerima bantuan. (Cex)

Pos terkait