koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, Senin (13/6/2016). Kunjungan kerja Komisi I tersebut dalam rangka pengawasan terkait pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Banten yang ada di Kota Cilegon.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar mengatakan, aset Pemerintah Provinsi Banten di Kota Cilegon ini jumlahnya tidak sedikit, baik berupa tanah, bangunan maupun yang lain. “Karena itu tujuan Komisi 1 melakukan kunjungan kerja Kantor BPN Kota cilegon ini, ingin mengetahui lebih detail terkait pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Banten di Kota Cilegon,”kata Bonnie.
Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Cilegon, Almaini mengatakan, untuk pengecekan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Banten yang ada di Kota Cilegon dapat dilihat dari dari sertifikat. “Sekarang ini BPN mengejar pekerjaan, bukan pekerjaan yang mengejar BPN,”kata Almaini.
Namun, lanjutnya, khusus mengenai pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi Banten di Kota Cilegon ada di instansi terakit, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. “BPN sifatnya hanya melakukan koordinasi seperti pembuatan sertifikat tanah dan melaksanakan kegiatan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPN,”ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Almaini, Bonnie mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I tersebut dengan SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten,”ucapnya. (hms)