koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Palima, Kota Serang, Selasa (7/6/2016). Kunjungan kerja Komisi I tersebut dalam rangka kordinasi mengenai kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kejati Banten terkait dengan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nuraeni mengatakan, kunjungan kerja Komisi I ke Kejati Banten ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten. “Melalui kunjungan kerja Komisi I ini, kami berharap semua instansi vertikal membantu dan mendorong Pemda demi kemajuan pembangunan di Provinsi Banten,”kata Koordinator Komisi I ini didampingi Ketua Komisi I, Zaid Elhab.
Menanggapi hal itu, Kajati Banten, Ely Syahputra mengatakan, sebagai bagian dari instansi vertikal yang ada di Provinsi Banten, Kejati Banten mendukung pembangunan di Provinsi Banten. “Sekarang ini di Kejati Banten ada program Jaksa masuk sekolah, tujuannya membantu guru-guru memberikan pendidikan tentang bahaya melakukan kriminal. Untuk memaksimalkan program itu, Jaksa masuk ke desa-desa di Provinsi Banten,”kata Syahputra.
Usai menerima penjelasan dari Syahputra, Nuraeni menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I tersebut dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini,”ucapnya. (hms)