koranbanten.com – Komisi I DPRD Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Komisi I DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (28/3/2016). Mereka diterima Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Furkon di Ruang Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cilegon ini dalam rangka koordinasi mengenai kewenangan-kewenangan program provinsi untuk Kota Cilegon. “Komisi I DPRD Kota Cilegon ini menangani Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, karena itu kami ingin mengetahui kewenangan-kewenangan program provinsi untuk Kota Cilegon,” kata Abdul Ghoffar.
Menanggapi hal itu, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Furkon menyampaikan permohonan maaf kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, lantaran Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten tersebut, lanjut Furkon, dalam rangka koordinasi mengenai peningkatan daya saing investasi melalui pengembangan potensi investasi dan pelayanan perizinan yang optimal. “Kami mohon maaf, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten tidak bisa menerima langsung kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cilegon, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke BPMPTSP Kota Tangerang. Hasil kunjungan kerja ini akan kami sampaiken kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti,” kata Furkon.
Diketahui berdasarkan data dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2016 ini melakukan perbaikan drainase dan TPT wilayah Serang dan Cilegon dengan anggaran sebesar Rp 5,255 miliar, Pengadaan Peralatan dan Bahan-Bahan Kebinamargaan Wilayah Serang dan Cilegon sebesar Rp 11,848 miliar lebih, Pemeliharan Jalan dan Jembatan Provinsi Wilayah Serang dan Cilegon sebesar Rp 25,069 miliar lebih, dan Pemeliharaan Peralatan Kebinamargaan Wilayah Serang dan Cilegon sebesar Rp 1 miliar lebih.
Ruas jalan Provinsi Banten di Kota Cilegon, yakni Jalan Yasin Beji Kota Cilegon sepanjang 2,660 Km, dan Jalan Industri Cilegon sepanjang 760 M. Sedangkan untuk jalan nasional, yakni Merak-Batas Kota Cilegon sepanjang 9,40 Km, Batas Kota Cilegon Batas Kota Serang sepanjang 8,40 Km, dan Batas Kota Cilegon-Pasauran sepanjang 38,60 Km.
Usai mendengarkan keterangan dari Furkon, Abdul Ghofar mengaku tidak keberatan atas ketidak hadiran Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten. “Kami memaklumi, mungkin di lain kesempatan kita bisa bertemu dengan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, kami ucapkan terima kasih kepada pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten karena sudah menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cilegon,” ucapnya. (Advertorial)