KORANBANTEN.com – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jakarta, Senin (19/9/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi terkait program kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Pimpinan Rombongan Kujungan Kerja Komisi I, Yeremia Medrofa mengatakan, tujuan kunjungan kerja Komisi I ini, ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program kerja Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.”Karena itu kami minta penjelasan, karena kami ingin mempelajarinya,”kata Yeremia.
Menanggapi hal itu, Kasubag TU Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar, Irmawati mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi, Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar mempunyai tugas pokok merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan penyelenggaraan hubungan antar lembaga, promosi dan informasi serta keprotokolan.
Sedangkan fungsi kantornya antara lain penyelengaraan perumusan dan penetapan kebijakan teknis hubungan antar lembaga, promosi dan informasi serta keprotokolan; penyelenggaraan pengelolaan data dan informasi serta promosi pembangunan daearah di Jawa Barat.”Untuk Program tahun anggaran 2016 ini ada 8 program dan 10 kegiatan antara lain fasilitasi keprotokolan serta penyediaan data informasi pembangunan dan potensi daerah Provinsi Jabar,”kata Irmawati.
Usai mendengarkan penjelasan dari Irmawati, Yeremia menyambut baik dan akan menyampaikan hasil kunjungan kerja tersebut kepada Pimpinan Komisi I untuk ditindaklanjuti.”Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini,”ucapnya. @ADVERTORIAL/HMS