koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Kamis (21/7/2016). Kunjungan kerja Komisi I tersebut dalam rangka koordinasi terkait kerjasama yang dilakukan Ombudsman Provinsi Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jabar.
Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nuraeni mengatakan, Ombudsman mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik, baik yang diselenggarakan penyelenggara negara, pemerintah, perseorangan maupun pihak swasta.”Karena itu, kami minta penjelasan mengenai kerjasama yang dilakukan Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Jabar,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jabar, Haneda Tri Lastoto mengatakan, di Provinsi Jabar Ombudsman sudah berada sejak tahun 2011, dan berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik memang harus kerjasama dengan pemerintah setempat. “Walaupun secara faktual Ombudsman Provinsi Jabar belum ada Mou dengan Pemerintah Provinsi Jabar,”kata Haneda.
Menurut Haneda, Ombudsman Provinsi Jabar juga sudah hadir di 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jabar, namun lantaran lembaga Ombudsman ini belum terkenal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat banyak yang tidak mengetahuinya. “Maka untuk memperkenalkan Ombudsman Provinsi Jabar, mau tidak mau kami menggandeng media,”ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, lanjutnya, masih banyak ditemukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, dan Kabupaten/Kota tidak menerapkan standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Ombudsman punya fungsi pengawasan yang sama dengan DPRD, karenanya kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang baik dengan memenuhi standar pelayanan, mengelola pengaduan dan mengajak partisipasi masyarakat sebagai bentuk perwujudan layanan publik,”tambahnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Haneda, Nuraeni menyambut baik.”Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini. Hasil kunjungannya kami akan tindaklanjuti dengan SKPD terkait di Provinsi Banten,”ucapnya.
Sebelumnya, Komisi I juga melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten di Kota Serang. Ombudsman memiliki tugas, antara lain menerima laporan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan laporan, menindaklanjuti laporan, dan melakukan kerjasama. @ADVERTORIAL/HMS