BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (5/6/2015). Mereka diterima, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Eddy setiawan, Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Denny Yusuf, dan Kasubag Perundang-Undangan, Gatot Rahardja.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka koordinasi terkait program kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pengawasan mitra kerja Komisi. “Seberapa jauh kegiatan pengawasan yang sudah dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, dan agenda kedepan seperti apa, khususnya kegiatan yang akan dilsakanakan Komisi I,” kata Zaid mengawali pembicaraanya.
Menanggapi hal itu, Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Denny Yusuf menyampaikan permohonan maaf lantaran Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan kegiatan diluar DPRD Provinsi Jawa Barat, antara lain membahasan Raperda yang diusulkan Gubernur Provinsi Jawa Barat. “Kami minta maaf karena Pimpinan dan Anggota Komisi I tidak bisa menerima langsung kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Denny.
Meski begitu, Denny menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tidak jauh berbeda dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten, lantaran mengacu pada aturan yang sama, baik perundang-undangan maupun peraturan pemerintah. Kemudian untuk jumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri, lanjut Denny, sebanyak 100 anggota, jumlah fraksi sebanyak delapan fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar Amanah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, dan Fraksi PKB.
“Fraksi Partai Golkar Amanah merupakan fraksi gabungan dari Partai Golkar dan PAN, sedangkan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat gabungan dari Partai Nasdem dan Partai Hanura. Untuk jumlah Pimpinan DPRD Lima orang terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua, begitu juga dengan jumlah Komisi ada lima Komisi, yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ujarnya.
Menurut Denny, Komisi I Bidang Pemerintah meliputi, Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan dan Pers, Hukum Perundang-Undangan dan Hak Asasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan Penanganan KKN, Perijinan, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan, Kekayaan Daerah, Telematika, Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan, Polisi Pamong Praja, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta Perlindungan Konsumen. “Untuk mitra kerja Komisi I, salah satunya Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Denny, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengucapkan terima kasih. “Meski tidak diterima langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, kami ucapkan banyak terima kasih karena penjelasan yang sudah disampaikan itu menjadi bahan informasi tambahan dan masukan yang sangat berharga bagi kami,” tutupnya. @