Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja (Raker) evaluasi triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dengan sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten di Hotel Grand Tropic Jakarta selama tiga hari, yakni Senin-Rabu (11-13/4/2016). SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi I, yakni Biro Organisasi, Dishubkominfo, Biro Pemerintahan, Komisi Informasi, KPID, Badiklat, Bawaslu, Balitbangda, Kebangpol, dan Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, secara keseluruhan mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten yang membidangi Pemerintahan ini berjumlah 19 SKPD. “Dari 19 SKPD itu, baru 10 SKPD yang sudah mengikuti rapat kerja evaluasi triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016,” kata Zaid didampingi Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Banten, Nuraeni.
Menurut Zaid, rapat evaluasi ini berbeda dengan rapat-rapat kerja Komisi I sebelumnya, dimana rapat kali ini digelar selama lima hari kerja yang dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama digelar pada tanggal 11-13 April 2016, dan tahap kedua digelar pada tanggal 18-19 April 2016 dengan sembilan SKPD, yaitu Biro Umum, Biro Hukum, Biro Humas dan Protokol, Inspektorat, BKPMPT, BKD, Sekertariat DPRD, Kantor Penghubung, dan KPUD. “Dalam rapat evaluasi itu, kami tidak hanya membahas masalah anggaran, juga membahas program dan kegiatan masing-masing SKPD mitra kerja Komisi I,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, masing-masing SKPD diminta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatannya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Untuk melihat capaian kinerja tiap SKPD baik terkait program kerja maupun anggaran, hasil rapat dibuat notulensi agar nantinya bisa menjadi rekomendasi dari DPRD yang disampaikan kepada Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti ataupun menjadi penilaian kinerja masing SKPD,” ucapnya. (ADVERTORIAL)