Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anwar Sunarjo meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk membuat Perda Tentang Tenaga Kerja Asing. Permintaan tersebut disampaikan Anwar, saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten di Mapolres Cilegon, Jumat (8/4/2016).
“Sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Kota Cilegon ini banyak kedatangan tenaga kerja asing, terutama dari Warga Negara Cina. Karena itu, untuk mengatur penempatan lokasi tenaganya perlu dibuatkan Perda,” kata Anwar.
Menurut Anwar, pembuatan Perda Tenaga Kerja Asing diperlukan untuk menghindari dan mencegah terjadinya konflik sosial dengan masyarakat setempat. “Kami minta Pemda dan DPRD segera membuat Perda mengenai Tenaga Kerja Asing, terutama yang mengatur mengenai penempatan lokasi Pekerja karena dilapangan berpotensi menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat setempat,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anwar menyatakan, bahwa Kota Cilegon merupakan salah satu pintu gerbang pelabuhan yang ada di Provinsi Banten, sehingga berpotensi untuk menjadi hilir mudiknya barang-barang kejahatan seperti penyeludupan Narkotika. Lantaran setiap bulan terdapat 10 kasus kejahatan Narkoba.
“Kota Cilegon juga merupakan Daerah Industri dan Wisata, bahkan ada beberapa Perusahaan strategis Nasional yang berada di Cilegon seperti Industri Baja Krakatau Steel, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam Centre, PLTU Suralaya, Industri Kimia Chandra Asri, dan Kawasan Industri Berikat Selat Sunda yang merupakan perlintasan menuju daerah wisata Pantai Anyer,” ujarnya.
Semua itu, lanjutnya merupakan titik-titik yang perlu pengamanan khusus agar tidak menjadi konflik yang bisa menimbulkan bencana. “Khusus mengenai lalu lintas, kami minta kerusakan jalan Provinsi di Cilegon segera dilakukan perbaikan, bila perlu dilakukan pelebaran jalan. Dan untuk menghindari kemacetan pada jalur wisata Anyer, kami minta dibuatkan jalur alternatif,” pintanya lagi, seraya menambahkan Polres Cilegon mempunyai 11 Polsek dengan meliputi 7 Polsek di 8 Kecamatan di Kota Cilegon dan 5 Polsek di 5 di Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk sekitar 400 ribu di Kota Cilegon dan sekitar 200 ribu di Kabupaten Serang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengaku akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sedangkan tujuan kunjungan ke Polres Cilegon, selain bersilaturahmi, juga sharing informasi mengenai pengamanan di Kota Cilegon dan sebagian wilayah Kabupaten Serang yang menjadi teritorial Polres Cilegon pasca Pilkada Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, juga persiapan Pilgub Banten pada tanggal 15 Februari 2017 nanti.
“Hasil pertemuan ini menjadi bahan masukan yang berharga, mengingat Kepolisian, Pemda dan DPRD merupakan institusi yang dapat memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat. Masukan dari Kapolres Cilegon juga akan di bahas di dalam rapat kerja Komisi I dengan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum,” ucapnya. (ADVERTORIAL)