Komisi II DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu di Kasemen, Kota Serang, Rabu (6/4/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi terkait aktivitas nelayan di PPN Karangantu.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat mengatakan, melalui kunjungan kerja ini, Komisi II ingin mengetahui aktivitas, ketersediaan sarana dan prasarana PPN Karangantu. “Juga status pengelolaan PPN Karangantu, ini kewenangan siapa?,” tanya Asep.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor PPN Karangantu, Bambang Koesminto mengatakan, PPN Karangantu berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli ikan dengan fasilitas 16 unit pasar ikan, tempat pelelangan ikan, balai pertemuan nelayan, SPBN, instalasi air bersih, rumah dinas, pelabuhan, dan tempat perbaikan jaring.
“Teknis pengelolaan PPN menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Pada tahun 2014, produksi ikan mencapai 2.881 ton dengan nilai sebesar Rp 42,388 juta lebih, dan pada tahun 2015 produksi ikannya sebanyak 1.907 ton dengan nilai Rp 23,789 juta lebih,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pada tahun anggaran 2015, PPN Karangantu mendapatkan bantuan dari APBN sebesar Rp 28 miliar yang dipergunakan untuk pembagunan infrastruktur jalan. Sedangkan bantuan APBN tahun anggaran 2016, rencananya akan disalurkan pada bulan Mei 2016 nanti. “Fasilitas sarana dan prasarana PPN Karangantu masih minim, untuk kekurangan alat tangkap ikan akan kami rekap. Kami juga sedang melakukan pendataan koperasi berbadan hukum untuk pengeluaran bantuan 3.000 unit kapal dari KKP,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Wahjul Choir menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan bantuan 76 unit kapal nelayan dari KKP melalui koperasi yang berbadan hukum dan terdaftar. “Untuk bantuan pelebaran jembatan Karangantu dialokasikan tahun ini, dan akan segera dilelangkan,” ucapnya. (ADVERTORIAL)