Komisi IV DPRD Banten Sidak ke PDSU

KORANBANTEN.COM -Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan kunjungan kerja ke PT PDSU (Permata Dunia Sukses Utama), Cilegon terkait hasil proper merah dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk PDSU.

Ditemukan dua hal yang signifikan dalam kunjungan ini yaitu izin pembuangan limbah cair laut dan izin Slug Ipal yang sudah expired.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap seluruh industri menaati aturan dari kementerian lingkungan hidup sehingga masyakat tidak menjadi korban akibat pengelolaan limbah yang tidak benar,” demikian dikatakan Dede Rohana Putra, anggota Komisi IV DPRD Banten dalam kunker tersebut, Selasa (16/6).

Diterangkan Dede, dari data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, pihaknya mendapatkan 27 industri yang hasil propernya merah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana bisa sebanyak ini dan pembinaan seperti apa yang telah dilakukan dinas terkait dalam hal ketahuan industrinya dalam mengelola limbahnya,” ujar Dede.

“Kita juga sering mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar pabrik terkait debu batu bara, banjir dan bau menyengat dari pengelolaan blotong yang tidak profesional sehingga sering dibuat sembarang tempat dan masyarakat yang terkena dampak,” imbuh Dede.

Namun demikian, lanjut Dede, manajemen PDSU sudah menjelaskan beberapa perbaikan dan komitmen untuk memperbaiki agar hasil proper tahun 2020 dapat kembali biru.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal kunjungan dewan tersebut, Beny Bagian HSE PT. PDSU, enggan banyak berkomentar.

“Sesuai SOP dikami untuk informasi eksternal harus sepengetahuan manajemen dan hal informasi eksternal yang akan menyampaikan bagian Humas secara tertulis,” kata Beny singkat.(Rls).

Pos terkait