koranbanten.com – Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (14/6/2016). Kunjungan kerja Komisi IV tersebut dalam rangka koordinasi mengenai program pengembangan penerangan jalan umum (PJU).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Upiyadi Mouslekh mengatakan, di Provinsi Banten pemasangan PJU menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). “Karena itu, kami ingin tahu kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi dalam pemasangan PJU di wilayah Provinsi DKI Jakarta,”kata Upiyadi didampingi Anggota Komisi IV yang lain, Suparman.
Menanggapi hal itu, perwakilan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Jeremy mengatakan, penanganan dan pengelolaan PJU di wilayah Provinsi DKI Jakarta, sudah lama menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Perindustrian dan Energi. “Untuk pemeliharan dan pengelolaannya, kami melakukan kerjasama dengan PLN,”kata Jeremy.
Menurut Jeremy, total pemasangan PJU di wilayah Provinsi DKI Jakarta ada 214.346 titik dengan tiang PJU tersendiri. “Lampu PJU yang di pasang di wilayah Provinsi DKI lebih banyak menggunakan lampu LED atau lampu bening dengan jarak 33 meter, karena keuntungannya lebih tahan lama dan pembayarannya tidak terlalu mahal,”ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Jeremy, Upiyadi menyambut baik dan mengaku akan menyampaikan hasil kunjungan kerja Komisi IV tersebut kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti bersama SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,”ucapnya. (hms)