koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, menggelar rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (1/6/2016). SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi IV, yakni Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), dan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan SKPD tersebut, pembangunan dan pembebasan jalan Hasyim Ashari di Kota Tangerang hingga saat ini belum selesai, lantaran terkendala pembebasan lahan. “Karena itu, Komisi IV memberikan rekomendasi untuk mempercepat pembebasan lahan jalan Hasyim Ashari, agar pembangunan jalannya bisa selesai dengan target yang sudah ditentukan,” kata Sayuti didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Ali Nurdin Abdul Gani.
Berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak. Pasal 5 ayat (1) Pembangunan infrastruktur jalan diprioritaskan pada ruas Jalan Saketi–Simpang Malingping, panjang ruas 61,98 Km, target panjang 48,48 Km dan lebar 7 m; Ruas Jalan Citeras–Tigaraksa panjang ruas 25,75 Km, target panjang 19,75 Km dan lebar 7 m; Ruas Jalan Pakupatan–Palima, panjang ruas 10,30 Km, target 9,00 Km dan lebar 28 m; Ruas Jalan Palima–Pasar Teneng, panjang ruas 40,73 Km, target panjang 21,00 Km dan lebar 7 m; Ruas Jalan Simpang Muncul–Pamulang–Pajajaran–Otista panjang ruas 10,10 Km, target 10,10 Km dan lebar 16 m; Ruas Jalan Hasyim Ashari panjang ruas 10,45 Km, target 6,10 Km dan lebar 14 m, sehingga total ruas jalan Provinsi Banten yang menjadi prirotas sebanyak enam ruas jalan.
Kemudian untuk pelaksanaan anggarannya, Pasal 8 menjelaskan, besaran penganggaran pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dialokasikan sebagai berikut, pembangunan Jalan Saketi–Simpang Malingping sebesar Rp.322.150.000.000,-(tiga ratus dua puluh dua milyar seratus lima puluh juta rupiah) dilaksanakan 3 (tiga) tahun mulai dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015; Pembangunan Jalan Citeras–Tigaraksa sebesar Rp.150.000.000.000,-(seratus lima puluh milyar rupiah) dilaksanakan 2 (dua) tahun mulai dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2014;
Pembangunan Jalan Pakupatan–Palima sebesar Rp. 259.200.000.000,- (dua ratus lima puluh sembilan milyar dua ratus juta rupiah) dilaksanakan 3 (tiga) tahun mulai dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015; Pembangunan Jalan Palima–Pasar Teneng sebesar Rp.138.000.000.000,-(seratus tiga puluh delapan milyar rupiah) dilaksanakan 3 (tiga) tahun mulai dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016; Pembangunan jalan Simpang Muncul–Pamulang–Pajajaran–Otista sebesar Rp. 151.500.000.000,-(seratus lima puluh satu milyar lima ratus juta rupiah) dilaksanakan 2 (dua) tahun mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016; Pembangunan Jalan Hasyim Ashari sebesar Rp.91.500.000.000,- (sembilan puluh satu milyar lima ratus juta rupiah) dilaksanakan 2 (dua) tahun mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin Abdul Gani menambahkan, untuk pengalokasian anggaran pembebasan lahan Hasyim Ashari, Komisi IV sudah sepakat dengan DBMTR meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”Kenapa kita meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena sebagian besar ruas jalan Hasyim Ashari dilintasi para pegawai yang berkerja di wilayah Jakarta. Sedangkan untuk pembebasan lahan Pakupatan-Palima, kami sudah meminta DBMTR segera menyelesaikannya,” kata Ali Nurdin.
Selain itu, lanjutnya, DBMTR harus mengalihkan sebagian anggaran pembangunan jalan Simpang Muncul–Pamulang–Pajajaran–Otista di Kota Tangsel untuk pembangunan jalan Muncul-Puspitek-Parung Panjang. “Upaya pengalihan anggaran itu untuk mempermudah akses lalu lintas menuju daerah perbatasan Tangerang-Bogor,” terangnya. (hms)