KORANBANTEN.com – Kementerian Perhubungan (Kemenub) akan mengoperasikan angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten. Rencana pengoperasian angkutan tersebut diketahui setelah Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ini, dalam rangka konsultasi mengenai pengoperasian bus perintis di wilayah Provinsi Banten.”Kami menyambut baik rencana pengoperasian angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten,”kata Sayuti, kemarin.
Menurut Sayuti, tujuan penyediaan angkutan perintis itu untuk mempermudah pelayanan transportasi kepada masyarakat, membantu trayek yang susah dijangkau, dan mengurangi biaya ongkos transportasi angkutan umum dari pihak swasta.”Mudah-mudahan rencana penyediaan angkutan perintis segera terwujud,”ujarnya.
Kasi Angkutan Umum pada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani sebelumnya mengatakan, untuk melaksanakan program penyediaan angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten, Kemenhub dibantu PT Damri.”PT Damri akan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana angkutan perintis,”kata Ahmad Yani.
Ditambahkan Ahmad Yani, dalam pengoperasian angkutan perintis tersebut akan ditambah 4 unit bus menjadi 19 unit bus dengan pengoperasian pada 4 trayek.”Untuk tarifnya akan ditentukan oleh Kepala Daerah, dan bus yang dioperasikan berukuran sedang dengan tempat duduk 19 kursi,”tambahnya. @ADVERTORIAL/HMS