Komit Bersih Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng Kanwil Dan BNN Sidak Blok Hunian

KORANBANTEN.COM – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menggeledah seluruh blok hunian narapidana di Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (15/08).

“tujuannya untuk pemberantasan narkoba, dan mencari barang-barang terlarang lainnya. Kita juga melakukan tes urin kepada para narapidana dan hasilnya adalah negatif,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno saat ditemui usai melakukan razia di Lapas Cilegon.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak yang digelar, meski tak ditemukan adanya narkoba, para petugas masih menemukan beberapa benda terlarang di dalam kamar hunian, seperti handphone, gulungan kabel, peralatan makan dari kaca dan stainless.

Terkait temuan ini, Masjuno menyebut sudah seharusnya barang-barang tersebut tidak berada di dalam kamar/sel warga binaan sehingga mau tidak mau barang-barang tersebut harus dimusnahkan.

Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya, mengatakan upaya pemberantasan peredaran, penyimpanan, dan penggunaan narkotika di dalam Lapas bukan hal yang baru.

“Inspeksi mendadak terkait pemberantasan narkoba seperti ini rutin digelar, dan malam ini kami fokus untuk membersihkan lapas cilegon dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Kalapas juga mengapresiasi upaya berbagai pihak yang turut serta membantu membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba.

“Dan ini tentu menjadi tugas kita semua, baik jajaran lapas cilegon maupun rekan-rekan dari unsur penegak hukum lainnya. Saya harap sinergitas ini akan terus terjalin dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas Cilegon ini,”ungkapnya.

Sidak kali ini berkolaborasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber, Koramil 2301/Cilegon dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, untuk menindaklanjuti situasi yang terjadi saat ini terakit peredaran narkoba, khususnya di Lapas.

Sidak ini merupakan salah satu bentuk tugas dari Satops Patnal untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.(Pik/Dede)

Pos terkait