KORANBANTEN.com – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menyembunyikan hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan ada temuan tim yang saat persidangan tidak muncul dalam persidangan. “Ada rekaman yang ketika di pengadilan tidak ada,” ucap Anam di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 30 Oktober 2016.
Menurut Anam, rekaman itu diduga berisi percakapan antara Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Prawiro dengan Pollycarpus. Rekaman itu tak pernah muncul di pengadilan. Yang ada di persidangan, ucapnya, hanya berupa call data record. Padahal, ia menilai, adanya rekaman itu akan menunjukkan indikasi keterlibatan oknum BIN dalam kematian aktivis Munir.
Anam menjelaskan, rekaman percakapan diperoleh setelah ketua tim kasus Munir Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle, Amerika Serikat. Saat itu Bambang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Sebelum persidangan kasus Munir akan digelar, Anam melanjutkan, kepolisian dan Kejaksaan Agung menyatakan akan membawa temuan rekaman itu ke persidangan. Namun upaya itu ternyata tidak direalisasi hingga persidangan berakhir. KASUM meminta aparat penegak hukum saat ini untuk menemukan rekaman percakapan dan menjadikannya sebagai alat bukti baru untuk melanjutkan kasus Munir.
Istana Kepresidenan sudah menerima dokumen temuan TPF Munir. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan berkas dokumen itu akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
KASUM juga meminta kepada Presiden Joko Widodo membentuk tim TPF Munir yang baru. Tujuannya untuk menyelesaikan secara tuntas kasus kematian Munir. Anggota KASUM, Muhammad Isla, menyatakan diperlukan tim yang kuat dan independen untuk meneruskan kasus Munir ini. “Tanpa mandat yang kuat, kasus ini akan sulit diungkap,” ucap Isla. @DF