SERANG – Rutan Serang Melaksanakan Sidak Gabungan bersama Polsek Serang, Korem Maulana Yusuf dan Regu Pengaman dalam rangka P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kamis (03/02/2022).
Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM.Maka kami melakukan Langkah-langkah preventif dengan melakukan kegiatan razia insidentil serta random sampling test Urine dan pada hari ini Kamis tanggal 3 Februari 2022, pukul 16.00 WIB s.d 17.35 WIB
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Dody Naksabani mengatakan bahwa Kegiatan razia dilakukan ke kamar hunian laki-laki no.10,11 dan 7 di lingkungan blok hunian Rutan Kelas IIB Serang.
“Sidak Ini Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan, Polsek Calung dan Korem Maula Yusuf serta Regu Pengaman sebanyak 30 orang. penggeledahan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Adapun Barang- barang yang ditemukan diantaranya :
- 3 buah handphone
- 11 buah sendok stainless
- 11 buah botol kaca
- 14 Alat Cukur Kumis
- 1 Buah stop kontak
- 5 buah pemotong kuku
- 1 Buah Kaca
“Kami juga membuktikan bahwa Hasil Test sampling Urine yang dilakukan terhadap 9 Warga Binaan dinyatakan Negative Narkotika,” tegasnya. (Dede).