KORANBANTEN.COM – Dalam rangka upaya menjalin sinergitas antar instansi dalam rangka menekan / meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkotika), Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon turut mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN Kota Cilegon yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK Cilegon).
Kamis, (20/5/2021), bertempat di Ruang Rapat Lapas Cilegon, Rapat KoTAN ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.
Menurut Kepala BNNK Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko, kegiatan kali ini sekaligus koordinasi pengembangan dan pembinaan kota cilegon tanggap ancaman narkoba. “Masalah kasus Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk didalamnya yaitu lembaga pemasyarakatan,” terangnya.
“Harapannya, dengan adanya rapat koordinasi ini mampu melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan kota Cilegon yang bersih dari narkoba,” harapnya.
Sementara itu, Kalapas Cilegon, Erry Taruna mengatakan bahwa peran lembaga pemasyarakatan mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan intelegensi dan integritas insan pemasyarakatan sebagai bagian dari abdi negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bersih dari narkoba.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya lakukan P4GN untuk wujudkan Lapas Bersinar, salah satu upayanya dengan rutin lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di blok hunian oleh Jajaran keamanan. Juga dengan menggandeng BNNK Cilegon dan stakeholder terkait untuk menggelar sidak gabungan.
“Lapas menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Untuk itu, perlunya sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas sehingga dapat melakukan upaya deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika baik di dalam maupun luar Lapas,” tandasnya. (Dede/Pik).