Kondisi Gedung Setda Baru Pandeglang Memprihatinkan

PANDEGLANG – Sungguh ironi, bangunan yang baru saja dibangun serta diresmikan beberapa bulan tersebut, kini kondisinya sudah memprihatinkan dan terlihat kumuh. Adalah kantor bupati Pandeglang, atau yang lebih dikenal dengan sebutan gedung Sekertariat Daerah (Setda) baru.

Gedung berlantai dua yang dibangun pada akhir tahun 2015, dan diresmikan pada awal tahun 2016 itu. Baru saja ditempati oleh bupati, wakil bupati dan ke-seketariatan daerah pada awal April 2016 lalu. Dimana gedung yang dibangun dengan tengat waktu singkat, serta terkesan di paksakan ini, jelas membuat kondisi bangunannya menjadi tidak berkualitas

Bacaan Lainnya

“Ini akibat mengejar kuantitas, sehingga kualitas terabaikan, pada akhirnya bangunan yang baru berdiri beberapa bulan ini, kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan sudah terlihat kerusakan nya di mana-mana,” ungkap salah seorang sumber dari Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) pada Sekertariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

Selain mengatakan kejanggalan-kejanggalan lainnya, sumber dari Bagian Adpem yang tak ingin namanya di kutip ini, juga menunjukan beberapa bagian bangunan gedung Setda baru yang kondisinya saat ini sudah rusak. Mulai dari beberapa titik plafon yang berwarna hitam akibat bocor, baik dari pasangan genting, maupun dari kamar mandi lantai atas ke lantai dasar, pasangan kramik yang bergeser, tangga yang terlalu berdiri, skat pemisah antar ruangan yang bergoyang atau tidak kokoh serta tidak pas dengan estetika ruangan, dan pasangan kramik dinding luar yang sudah banyak terkelupas.

“Dari informasi yang kami dapat, bangunan ini di kerjakan dengan masa waktu kontrak 120 hari, sedangkan untuk masa pemeliharaan nya 180 hari. Tapi ya itu, kita sudah minta pada pihak Dinas Ciptakarya untuk segera menghubungi rekanan nya agar segera benahi yang rusak-rusak itu, karena memang masih dalam masa pemeliharaan, namun aneh sampai saat ini belum juga ada tindakan nya. Bahkan pa kabag (kepala bagian Adpem) pun, sering mengingatkan pihak PPK-nya, maupun Kadis Ciptakarya akan hal ini,” jelas. (Day)

Pos terkait