KPK: Duit Pemerasan TKI Mengalir ke Pejabat Kementerian

KORANBANTEN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak pungutan liar di bidang tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Pemimpin KPK Basaria Panjaitan menyatakan pungli dari para TKI itu dikumpulkan, lalu disetorkan ke dinas-dinas ataupun kementerian yang mengurusi masalah TKI.

“Ini bukan hanya indikasi. Tapi sudah fakta. Ada yang memberikan sesuatu untuk memperlancar urusan TKI ke oknum-oknum di dinas-dinas dan kementerian yang ada hubungannya dengan TKI,” kata Basaria Panjaitan setelah menghadiri acara program pembenahan layanan tata kelola TKI di Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 14 Desember 2016.

Bacaan Lainnya

Uang setoran ke oknum pejabat tersebut bersumber dari para calo ataupun perusahaan penyalur tenaga kerja. Basaria menyatakan KPK memang belum menindak masalah tersebut, tapi polisi sudah melakukannya. Menurut Basaria, indeks persepsi korupsi tak hanya diukur dari banyaknya orang yang ditangkap oleh KPK. “Tapi, apakah KPK mampu mendorong semua pelayanan publik bisa lebih baik,” tuturnya.

Basaria menyatakan pungli itu terjadi di berbagai level saat calon tenaga kerja hendak mengurusi administrasi sebagai syarat untuk pemberangkatan menjadi TKI. Menurut dia, ada banyak modus pungli dan pemerasan calon TKI sejak saat berangkat hingga pulang. Ada biaya-biaya yang sebenarnya tak perlu dikeluarkan calon TKI. Namun biasanya petugas memberi pelayanan secara berbelit-belit sehingga seorang calon TKI dipaksa memberikan sesuatu ke pegawai tersebut.

Pada 2014, KPK bersama Polri melakukan sidak ke terminal TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. “Terlalu banyak informasi soal pemerasan, pemaksaan, dan pungli. Tak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tapi juga para aparat pemerintah, termasuk para aparat penegak hukum,” kata Basaria. @DF

Pos terkait