Koranbanten.com – Temuan pengurangan timbangan beras hingga jeruk busuk yang tidak layak konsumsi mewarnai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Februari tahun 2021 di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Keluhan itu disampaikan warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh kualitas item pangan BPNT. Keluhan tersebut dibenarkan Atang Maulana selaku aktivis wilayah Carita. Kata dia, komoditas pangan yang diterima oleh KPM BPNT hanya empat komoditas diantaranya, beras 9 kilogram, telur ayam ras 30 butir, jeruk 1 kilogram, dan kacang hijau 1/2 kilogram dengan nilai jual Rp200 ribu sesuai jumlah saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. Hanya saja, beberapa kualitas sembako yang dibagikan tidak sesuai. “Kualitas jeruk busuk dan beras hanya 9 kilogram,” keluh Atang, Rabu (17/2/21).
Menurutnya, kualitas sembako BPNT yang disalurkan perlu menjadi bahan evaluasi. “Komoditi pangan yang diterima bulan Februari ini jelek dan banyak yang busuk, akibatnya masyarakat mengeluh, namun hanya bisa terdiam menerima komoditas jelek,” ujarnya.
Atang mengatakan, turut prihatin dengan kondisi komoditas yang telah diterima oleh KPM BPNT. Sebab komoditas yang diterima oleh KPM semestinya tidak seperti itu.
“Jelas pemasok dan e-waroong ini melanggar aturan pedoman umum, sebab tidak sesuai prinsip dasar program yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat adminstrasi (T6),” katanya.
Dia menerangkan, pendistribusian komoditas di desa Carita dilakukan dua kali yakni pada Kamis dan Jum’at. Namun sayangnya ada perbedaan menu yang yang telah diterima oleh KPM BPNT yang sebelumnya jeruk jadi salak bahkan timbangan beras pula telah dikurangi hanya 9 kilogram,” paparnya. (Asp)