KPU Kabupaten Tangerang Terus Sosialisasi Pilgub 2017

KORANBANTEN.com – Dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 di Banten, KPU Kabupaten Tangerang memiliki beberapa model sosialisasi yang bersumber dari anggaran dana hibah Provinsi Banten melalui KPU Provinsi Banten hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin saat ditemui fajarbanten.com di ruang kerjanya Rabu (05/10).

Menurut Ali sosialiasi yang akan dilakukan KPU Kab.Tangerng ada tiga model sosialisasi yang pertama melalui sosialisasi tatap muka, sosialisasi dalam media ruang, dan sosialisasi media cetak atau elektronik.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan sosialisasi tatap muka Ali menjelaskan, ada tiga segmen yang pertama kegiatan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih melingkupi segmen pemuda, tokoh masyarakat, disabilitas, kaum marjinal.

“Hampir ada lima belas segmen yang kita lakukan dalam rangka sosialisasi kegiatan tatap muka,” ujar Ali.

Ali menambahkan, yang kedua ada kegiatan goes to kampus dan menyasar kampus di Kabupaten Tangerang antara lain Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Paramita, Universitas islamic Village.

Selanjutnya Ali Mengungkapkan, yang ketiga dalam kegiatan tatap muka ini ada KPU goes to school yang menyasar kepada pemilih pemula.

“Kegiatan ini dilakukan satu kecamatan satu kegiatan dengan pola kita bekerja sama dengan satu sekolah sebagai tuan rumah penyelenggara dengan mengundang perwakilan sekolah yang berada di kecamatan tersebut,” kata Ali.

Selanjutkan dijelaskan Ali, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan sosialisasi melalui Panita Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) yang mempunyai dua kegiatan tatap muka yaitu sosialisasi terhadap tokoh masyarakat dan pemuda pemula di masing-masing kecamatan dan desa.

Ali melanjutkan, kemudian KPU Kab.Tangerang juga memiliki program sosialisasi woro-woro yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu 11 Februari 2017.

“Saya ingin di kegiatan woro-woro ini yang merupakan akhir dari tahapan sosialisasi setiap PPK dan PPS melakukan wawar karena sesuai dengan PKPU di hati tenang yakni tanggal 12,13,14 Februari KPU tidak boleh melakukan sosialisasi,” Pungkas Ali.(ki/Oki).

Pos terkait