KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024) hari ini.

Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Prabowo-Gibran. yang mengenakan pakaian serba putih. Selain itu, Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengikuti langsung acara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Rabu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024) lalu.

Pos terkait