Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tim Detasemen Khusus 88 menangkap seseorang yang diduga teroris bernama Mahbub, 36 tahun, Senin, 13 Maret 2017.
Dia ditangkap sekitar pukul 10.45 di Jalan Asparaga, RT 02 RW 15, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Menurut Rikwanto, Mahbub beralamat di Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Rikwanto mengungkapkan kronologi penangkapan. Sekitar pukul 10.30, Mahbub mengikuti pelajaran bahasa Arab di kursusan Al -Asriyyah di Jalan Asparaga. “Sebelumnya sudah dilakukan lidik dan pulbaket oleh tim Densus 88 terhadap tersangka teroris Mahbub yang berada di kampung Inggris,” ucap Rikwanto melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Mahbub diduga mengikuti kursus bahasa Arab dan bahasa Inggris sejak awal Februari 2017. Sekitar pukul 10.45, Mahbub keluar lokasi kursus dengan sepeda ontel menuju sebelah timur pos Brigadir Kampung Inggris. Tim Densus 88 lantas menangkap dan membawanya dengan mobil. Polisi belum menjelaskan alasan Mahbub diduga teroris.
Densus lalu bergerak ke asrama putra kursusan bahasa Arab, Al-Asriyyah, di Jalan Asparaga sekitar pukul 12.30. Di sana, ditemukan identitas Mahbub, pakaian, uang tunai Rp 100 ribu, dan slip setoran bank. @OPIK