Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya sempat menanyakan keberadaan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, di tengah kasus dugaan pornografi yang sedang dihadapinya. Hal itu dianggap wajar karena Rizieq merupakan guru mengaji Firza.
“Kalau nanya, wajar ya, pertanyaan biasa-biasa aja. ‘Habib ke mana ya, katanya ke luar negeri?’, ‘Habib ke mana ya, kok enggak pulang-pulang?’,” ucap Aziz sambil menirukan pertanyaan Firza, Kamis, 18 Mei 2017.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pencegahan dilakukan dengan alasan keperluan penyidikan.
“Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeluarkan surat cegah terhadap tersangka FH selama enam bulan,” ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Firza Husein terjerat kasus dugaan percakapan mesum dengan pria yang diduga Rizieq seusai viral video yang menampilkan percakapan yang diduga dilakukan keduanya itu. Setelah diselidiki, polisi meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Namun, hingga hari ini, Rizieq Syihab belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. Terhitung sudah dua kali Rizieq mangkir dari panggilan polisi.
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra, Selasa lalu, menyebutkan Rizieq Syihab telah bertemu dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang hak asasi manusia saat berada di Malaysia. Menurut Kapitra, yang berbicara di Ar-Rahman Quran Learning Center di Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rizieq menyampaikan dugaan kriminalisasi yang dialaminya di Indonesia dan berencana mengajukan laporan resmi langsung ke PBB. @OPIK