KORANBANTEN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Margono, melakukan kunjungan kerja ke Polres Cilegon pada Selasa (25/2) sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dalam pertemuan di Polres Cilegon, Kalapas Margono didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Kasat Intel, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba.
Kalapas Margono menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Cilegon dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Polres Cilegon. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terbebas dari narkoba, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran pimpinan Ditjenpas dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten,” ujar Margono.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung Lapas dalam upaya pemberantasan narkoba serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami siap terus bersinergi dengan Lapas untuk menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tegasnya.
Selain memperkuat koordinasi keamanan, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama agar pengawasan serta pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan strategis yang akan ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan tertib.(***)