Kunjungan Strategis Ke Ditjenpas, Bapas Kelas I Padang Matangkan Strategi Implementasi KUHP Baru dan Optimalisasi Pos Bapas

KORANBANTEN.COM- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (12/02), dalam rangka koordinasi strategis terkait penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penguatan peran Bapas dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapas Kelas I Padang diterima oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, serta Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kadek Anton Budiharta. Pertemuan membahas pendalaman tugas dan fungsi PK, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan pembimbingan dan pengawasan berbasis masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam KUHP terbaru.

Bacaan Lainnya

Selain itu, turut dibahas langkah-langkah strategis terkait pembangunan Bapas dan optimalisasi Pos Bapas sebagai perpanjangan layanan pemasyarakatan di wilayah. Pos Bapas diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan pembimbingan, mempercepat pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), serta mendukung implementasi kebijakan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi BKA Siwa Kumar, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa Bobby Lukita Hasibuan, Kasubsi Registrasi Klien Anak Jhoni Ramadiansyah, PK Pertama Muhamad Alfarel, serta Pranata Keuangan Reza Rahmat Putra.

Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa dalam penguatan tersebut, jajaran Bapas Kelas I Padang berkomitmen untuk terus menggelorakan peran, fungsi, dan posisi strategis Pembimbing Kemasyarakatan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya dalam perlakuan terhadap narapidana. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kesiapan dan persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kecukupan anggaran, sebagaimana menjadi arahan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapas Kelas I Padang akan semakin adaptif dalam menyikapi dinamika perubahan regulasi serta memperkuat komitmen untuk terus bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dan optimalisasi Pos Bapas menjadi langkah strategis dalam memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(RED).

Pos terkait