KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melakukan Kegiatan penggeledahan kamar hunian yang di pimpin langsung oleh Kalapas Cilegon Erry Taruna DS.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ka. KPLP, Kasubsi PORTATIB, Kasubsi Keamanan, staf KPLP, dan Taruna POLTEKIP bersama dengan regu pengamanan BRAVO apas Klas IIA Cilegon.
Sidak dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang aman dan tertib.
Kalapas Cilegon Erry Taruna DS menyampaikan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung Citra Yudha blok J Aula 3.
“Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam,” ujarnya.
Kalapas menambahkan bahwa dalam sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan barang terlarang berupa, 4 buah HP, 2 sikim, 4 buah headset, 4 charger, 2 sendok, 1 gunting dan 9 korek gas.
“Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” tegasnya. (Dede/Pik)