KOTA CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melakukan sidak insidentil di blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang aman dan tertib.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian yang di dampingi oleh Ka. KPLP, staf KPLP, bersama dengan regu pengamanan Alpa Lapas Klas IIA Cilegon, dilaksanakan di Gedung Citrayuda blok J Lantai 1 Aula 3. Sabtu (07/08/2021).
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna DS Mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
“Adapun hasil penggeledahan diantaranya 1 handpone, 1 charger hp, 1 buah kartu remi, 3 sendok besi,” ujar Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa Barang hasil Razia/penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” tambahnya.
Kalapas menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi gangguan kamtib di Lapas Kelas IIA Cilegon. (Dede).