KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh dalam upaya memberikan hak-hak ataupun pelayanan maksimal kepada para warga binaa. Berbagai pelayanan maupun pembinaan telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kadek Anton menyampaikan bahwa untuk tahun 2021, pihaknya mempunyai program untuk Menyelenggarakan rehabilitasi medis dan sosial kepada 500 Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang.
“Kami akan menyelenggarakan rehab medis dan sosial, target kami di 2021 ada 500 napi yang akan diberikan rehab medis dan rehab sosial dengan waktu pelaksanaan sekali rehab itu 6 bulan. Ini tentunya bukan pekerjaan yang mudah juga kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga pelaksanaan rehab ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya saat ditemui awak Media. Senin (11/01).
Kalapas menjelaskan bahwa sejauh ini, kendala yang utama memang dimasa pandemi ini ada keterbatasan dalam berkoordinasi untuk melakukan kegiatan.
“Tapi mudah-mudahan kami bisa menemukan solusi ditengah pandemi agar program ini bisa berjalan,” ujar Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa di 2021 tentunya kami membuat program rencana dan kegiatan yang berbasis kepada program pimpinan kami dari Kemenkumham Banten maupun dari Ditjenpas Kemenkumham RI, apa yang menjadi kebijakan program dari pusat tentunya akan kami terjemahakan pada program kami di 2021. Sehingga berdasarkan dari program-program tersebut menjadi bagian dalam rencana program prioritas pemerintah serta program prioritas nasional.(Dede).