PALEMBANG, – 41 Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam proses pengusulaan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Sidang terbuka dilaksanakan secara virtual melalui zoom oleh keluarga Warga Binaan. Rabu (15/11/2023).
Bertempat diaula bawah Lapas Kelas I Palembang pelaksanaan sidang TPP dibuka oleh Kabid Pembinaan, Jonson Manurung selaku Ketua Sidang TPP. Sidang TPP berjalan dengan mendengarkan pendapat para anggota sidang disertai pemeriksaan ulang syarat administratif dan substantifnya.
Jonson Manurung mengungkapkan, sidang TPP penting untuk meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.
“Sidang ini untuk mengetahui layak tidaknya WBP yang disidangkan untuk mengikuti pengusulaan PB, maupun CB, dan pengangkatan tahanan pendamping (Tamping) kebersihan blok hunian,” Ujar Jonson.
Lapas Kelas I Palembang sengaja melibatkan keluarga penjamin WBP dalam proses sidang ini karena ingin bersama- sama mengawasi dan memotivasi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri lebih baik. Selain itu juga diharapkan dapat bermanfaaat bagi keluarga, masyarakat.
Terpisah Kalapas I Palembang, S.E.G Johannes menjelaskan sidang TPP online merupakan salah satu inovasi praktik baik yang dilaksanakan oleh Bidang Bimkemas. Itu dalam rangka menfasilitasi keluarga WBP terlibat langsung dalam proses sidang TPP yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Palembang