Koranbanten.com – Demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, KPU terus giat mensosialisakannya ke segenap dengan mengandeng berbagai organisasi dan lembaga. Salah satunya dengan mengandeng Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Kresek, Minggu, (20/5) lalu
Pada kesempatan ini hadir pula dari (SAF) Zainal Muttaqin selaku Direktur Program, Wahyul Furqon KPU Provinsi Banten dan M. Ali Zaenal Abidin KPU Kabupaten Tangerang. Sosialisasi yang dilakukan KPU bersama (SAF) yang bertepatan dengan bulan Ramadhan tidak menyurutkan niat para peserta sosialisasi dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Pada pemaparan dari Komisioner KPU Kabupaten Tangerang yaitu M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan beberapa subtansi pada materinya bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. Demokrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini di gelar setelah Bulan Ramadhan yaitu seminggu setelah hari Raya Idul Fitri.
Mengingat Kabupaten Tangerang hanya memiliki satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu warga Tangerang harus mengetahui bagaimana cara memilih pada saat datang ke TPS. Oleh karena itu KPU Wajib mensosialisasikan tahapan-tahapan pada Pilkada Bupati Tangerang Tahun 2018.
“Memilih satu Pasangan Calon Bupati boleh, dan memilih kolom kosong boleh karena itu konstitusional” Kata M. Ali Zaenal Abidin.
Selanjutnya pemateri diisi oleh Wahyul Furqon, beliau mengisi materi masalah Tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, beliau tidak jauh berbeda pada saat pemateri sebelumnya menyampaikan, bahwa generasi muda yang berada di organisasi (SAF) harus sadar pemilu, karena generasi pemuda saat ini sangat dibutuhkan untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 dengan damai dan gembira sesuai dengan tagline KPU.(ADVERTORIAL)