Lapas Cikarang dan PBH PERADI Cikarang Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum kepada Tahanan

Koranbanten.com – Lapas Cikarang bekerjasama dengan PBH PERADI Cikarang berkomitmen memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada Tahanan, Kamis (02/11/2023).

Dalam upaya memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal, Lapas Cikarang menggandeng PBH PERADI Cikarang untuk turut serta mengimplementasikan amanat dari Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Pelayanan Bantuan.

Bacaan Lainnya

Total ada 16 (enam belas) tahanan mendapatkan penyuluhan hukum kali ini.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB memberikan peluang bagi tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum, sehinggan mereka mendapatkan kepastian hukum dalam menjalani hukuman di Lapas Cikarang.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi hak-hak dan memberikan kesempatan yang setara dalam proses hukum kepada semua warga binaan. Kami berterimakasih atas bantuan dari PBH PERADI Cikarang sangat bersemangat dalam berkontribusi pada upaya pemberian bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Cikarang,” harap Imam, Kalapas Cikarang. (Humas/Yas).

Pos terkait