CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melakukan pemusnahan barang-barang terlarang seperti Handphone dan alat elektronik lainnya, hal tersebut dilakukan usai menggelar Deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal atau Zero Handphone, Pemberantasan Narkoba dan barang terlarang lainnya. Selasa (28/09/2021).
Kegiatan diikuti oleh Pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil sidak rutin pada Periode Januari-September Tahun 2021 sebanyak 147 buah alat komunikasi dengan cara dihancurkan dan pembakaran.
“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan Lapas Kelas IIA Cikarang dapat menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan integritas seluruh petugas Lapas Cikarang dalam mewujudkan Zero Halinar pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,” ungkap Veri, sapaan akrab Kalapas Cikarang. (Dede).