KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving blok dalam rangka meningkatkan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini diselenggarakan di PLTU Suralaya Unit 8 pada Rabu, 19 Februari 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk PT Energi Prima Nusantara, yang diwakili oleh Muhammad Soleh Maulana.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan keterampilan praktis bagi WBP, yang dapat berguna setelah mereka bebas nantinya,” ujar Muhammad Soleh Maulana, perwakilan PT Energi Prima Nusantara. PT Energi Prima Nusantara adalah unit usaha dari Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PLN Indonesia Power yang turut serta mendukung pembinaan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang menyambut baik inisiatif tersebut. “Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup WBP dengan keterampilan yang berdaya saing di luar nanti. Selain itu, pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai guna turut mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkap Muhammad Ali Syeh Banna.
Lebih lanjut, Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, menambahkan, “Kegiatan ini tidak hanya memberikan keahlian bagi WBP, tetapi juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak eksternal dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung program pembinaan kerja dan meningkatkan kemandirian mereka.”
Diharapkan, pelatihan pembuatan batako dan paving blok ini akan membuka peluang baru bagi WBP untuk memperoleh keterampilan yang bermanfaat, serta memanfaatkan limbah FABA yang sebelumnya tidak terpakai. Dengan adanya dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, laporan kegiatan panen singkong yang dilakukan di Lapas Cilegon juga akan segera disampaikan kepada pimpinan, beserta dokumentasi dan laporan lebih lanjut.(****)