KORANBANTEN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Erry Taruna tegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal secara serius.
Hal tersebut disampaikan dalam Deklarasi Zero Handphone dan Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal pada apel pagi di halaman kantor. Selasa, (28/9).
“Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan. Jangan pernah menjadi duri dalam daging di institusi yang kita cintai ini,” tegas Erry.
Menurut Erry, deklarasi kali ini jangan hanya dijadikan seremonial belaka namun diharap mampu mengubah pola pikir, pola ucap serta pola tindak untuk menjadi landasan karakter yang sama dalam memberantas peredaran handphone di Lapas Cilegon.
Analisisnya, peredaran handphone terkadang merupakan implementasi rasa kasihan yang dilakukan petugas tanpa berpikir dampak yang ditimbulkan.
“Tanpa adanya layanan kunjungan mungkin menggugah naluri beberapa oknum petugas, tapi hal tersebut justru menimbulkan “kegaduhan” yang lebih. Kita sudah siapkan layanan wartelsuspas, lengkap dengan video call. Untuk itu, arahkan warga binaan untuk memanfaatkan layanan tersebut, bukan justru memfasilitasi penggunaan handphone secara ilegal,” tegas Erry.
Lanjut, Erry menekankan sanksi pelanggaran bagi petugas yang jika dalam pelaksanaannya masih mendapatkan kejadian serupa.
“Harapan kita tidak ada yang melanggar. Namun jika masih ada, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin,” jelasnya. (Pik/Dede).