Lapas Cilegon Terima Obat-obatan dari Lembaga Bantuan Hukum Sobat Haji Muhib

KORANBANTEN.COM – Sebagai bentuk kepedulian kepada pemerintah dan rakyat Indonesia khususnya Warga Binaan Lapas Cilegon yang tengah dilanda  pandemi Covid-19. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima bantuan obat-obat dari Lembaga Bantuan Hukum Sobat Haji Muhib (LBH SOHIB), Rabu (01/9/2021).

LBH SOHIB diketahui sangat aktif bergerak di bidang sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat luas, khususnya di Kota Cilegon.

Bacaan Lainnya

Bantuan obat-obatan berupa berbagai jenis obat dalam bentuk kapsul/tablet untuk berbagai penyakit ini diserahkan oleh Bapak Muhibudin selaku Ketua Umum LBH SOHIB kepada Bapak Erry Taruna selaku Kepala Lapas Cilegon.

Erry dalam sambutan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak LBH Sohib yang banyak berperan dalam meningkatkan akselerasi pelayanan kepada Warga Binaan Lapas Cilegon.

“Kami sangat bersyukur, dengan adanya penambahan stok obat-obatan ini dapat mempermudah petugas kesehatan dalam mengatasi dan menangani penyakit yang di derita oleh Warga Binaan”, ujar Erry.

“Kepedulian LBH SOHIB ini sangat berarti bagi Lapas Cilegon, ini merupakan salah satu buah yang kita petik dari hasil sinergi, komunikasi dan koordinasi yang terbangun dengan baik selama ini antara Lapas Cilegon dengan para Stakeholder, terkhusus LBH SOHIB” pungkasnya.

Diketahui sebanyak 40 jenis dengan jumlah 1057 pcs yang terdiri dari antibiotik, analgesik, anti alergi, dan beberapa jenis lainnya diterima secara utuh dan steril kemudian disimpan dengan baik untuk kebutuhan Warga Binaan Lapas Cilegon. (Rls).

Pos terkait