KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, hal itu terbukti dengan terusnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkungan hukum Kota Cilegon.
Komitmen tersebut terbukti dengan diberikannya Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BNN Provinsi Banten kepada 11 Instansi, Rabu, (1/12) salah satunya Lapas Kelas IIA Cilegon.
Adapun 11 (Sebelas) Penerima Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BBN Provinsi Banten yait Wali Kota Cilegon, Wakil Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Danlanal Banten, Dandim Cilegon, Kapolres Ciegon, Kajari Cilegon, Lapas Cilegon, Kementerian Agama Cilegon, Kepala Bea dan Cukai Banten serta Dirut PT. Krakatau Bandar Samudera.
Kegiatan yang diawali dengan Persembahan Tari Merak Jawa Barat ditampilkan oleh Nafisha Zahra, salah satu dari 10 Jawara Anti Narkotika Kota Cilegon, dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Henri Marpaung mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka tetapi diberikan atas komitmen dan dukungan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkotika. “Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh instansi tekait yang hadir pada hari ini atas Komitmen serta Dukungan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkotika Melalui Program Cilegon Bersinar 2021-2024,” ujar Henri Marpaung kepada 11 Penerima atau yang mewakili;
Sementara itu Kepala Seksi Binadik Lapas Cilegon, M Khapi mewakili Lapas Cilegon dalam penerima penghargaan P4GN mengatakan bahwa jajarannya siap berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, hal itu terbukti dengan terusnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkungan hukum Kota Cilegon.
“Syukur Alhamdulillah penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh jajaran Lapas Cilegon yang sudah tegas komitmennya dalam P4GN,” ucap Khapi.
“Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyaraakatan melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan serta sinergi dengan APH lainnya sehingga kami sangat terbuka dalam kerja sama dan berkontribusi aktif dalam mengungkap peredaran narkoba, khususnya dengan rekan-rekan Polres Cilegon dan Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon,” tutup Khapi.(Pik/Dede)