PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Pembebasan Bersyarat kepada 7 (tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Palembang Jhonson memberikan arahan kepada 7 (Tujuh) orang Warga Binaan an.Kuncoro Als Kampret Bin Paino, dkk yang bebas pada hari ini agar tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah mereka lakukan dan terus membenahi diri agar jauh lebih baik serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
“Pelaksanaan serah terima di bapas kelas I Palembang dan di kejaksaan Negeri Palembang berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Jhonson juga menuturkan, Pengawalan ke Bapas dan kejaksaan Negeri Palembang di lakukan oleh 2(dua) orang Petugas an. Rahmad Oktriadi dan Hermanto