PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Tentang Usulan PB dan CB dan Usulan Menjadi Tamping bagi Warga Binaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas kelas I Palembang diikuti oleh Ketua TPP ( Kabid Pembinaan), Sekretaris TPP ( Kasi Bimkemas), Anggota TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (9 orang), Warga Binaan (50 orang) serta Keluarga Warga Binaan yang menjamin Melalui Zoom (6 orang ).
Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes melalui Kabid Pembinaan menjelaskan bahwa Sidang TPP adalah suatu proses, yang termasuk dalam rangkaian proses pelaksanaan integrasi, yang merupakan sebuah sidang yang menentukan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan PB, CMB, CB, dan Asimilasi.
“Selain Usulan Integrasi, dalam sidang TPP kali ini juga akan ditentukan terkait Pengangkatan Tamping, yang nantinya WBP yang dipandang layak untuk menjadi Tamping akan melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.